Kevin dijemput oleh anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sukarami Palembang di kawasan Kabupaten Empat Lawang, Selasa malam (9/7).
Pada Rabu (10/7) sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka Kevin yang dikawal oleh anggota Unit Reskrim Polsek Sukarami yang dipimpin Kapolsek Kompol M Ikang Ade Putra tiba di Polrestabes Palembang.
Kompol Ikang Ade Putra, membenarkan pelaku ketiga dalam kasus pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan terhadap pegawai koperasi Anton Eka Saputra, menyerahkan diri.
"Ya benar, pelaku menyerahkan diri, kita jemput di tempat persembunyiannya di Kabupaten Empat Lawang," ungkap Kompol Ikang, kepada wartawan, saat membawa pelaku ke Polrestabes Palembang.
Sumber: RMOL
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!