“Opini WTP ini merupakan pencapaian yang membanggakan karena sebagai lembaga negara yang baru terbentuk pada tahun 2022, atau terbilang masih bayi, Otorita IKN langsung mendapatkan opini WTP dari BPK RI,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 15 Juli 2024.
Sumber: tempo
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!