Denny Indrayana Bocorkan Putusan Soal Sistem Pemilu Tertutup, MK Buka Suara

- Senin, 29 Mei 2023 | 10:40 WIB
Denny Indrayana Bocorkan Putusan Soal Sistem Pemilu Tertutup, MK Buka Suara



NARASIBARU.COM -  Mahkamah Konstitusi buka suara terkait isu kebocoran hasil putusan terkait sistem pemilu. Di mana sosok Denny Indrayana menyebut MK bakal memutuskan sistem pemilu kembali ke proporsional tertutup.


Informasi itu disampaikan Denny Indrayana melalu akun Instagramnya. Bahkan eks Wakil Menkopolhukam periode 2011-2014 itu, putusan itu berdasarkan hasil 6 berbanding 3 hakim menyatakan dissenting opinion.


Merespons informasi itu, Juru Bicara MK Fajar Laksono membantah dugaan kebocoran informasi putusan perkara Nomor: 114/PUU-XX/2022 terkait gugatan terhadap sistem proporsional terbuka pada UU Pemilu.



“Dibahas saja belum,” ujar Fajar sebagaimana dilansir Antara dari Jakarta, Senin (29/5/2023).



Fajar menjelaskan, bahwa berdasarkan sidang pada Selasa (23/5/2023), para pihak akan menyerahkan kesimpulan kepada majelis hakim konstitusi paling lambat pada 31 Mei 2023 pukul 11.00 WIB.


Setelahnya, majelis hakim akan membahas dan mengambil keputusan atas perkara tersebut.



“Kalau putusan sudah siap, baru diagendakan sidang pengucapan putusan,” ucapnya.



Halaman:

Komentar