"Kita mendapatkan kuota tambahan 20 ribu gunanya mengurai antrean panjang, eh begitu dapat kok (sebagiannya) dikasih ke haji khusus," ungkapnya.
Dia juga mengklaim, pembagian kuota tambahan itu sudah ditetapkan DPR dan Pemerintah. Namun, Kemenag mengubah penggunaan kuota itu dengan membagi rata untuk jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus.
"Terbentuknya Pansus Angket Haji ini karena adiknya, Menteri Agama, itu tidak benar melaksanakan tugas. Kok dicurigai," ucapnya, mengkritik balik.
Sementara, Yaqut memastikan tidak gentar dengan Pansus Haji. Jika ada panggilan untuk rapat, dia akan datang dan menjawab segala hal yang dipermasalahkan Pansus Haji.
"Insya Allah kalau ada panggilan akan hadir. Itu kan proses yang dilindungi konstitusi. Kita akan ikuti semua proses karena semua proses dilindungi konstitusi dan diperbolehkan," ucapnya, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (25/7/2024).
Yaqut juga memastikan, pihaknya menerima semua kritikan terkait pelaksanaan haji 2024. Kata dia, Kemenag tidak antikritik. Semua kritikan yang masuk dianggapnya sebagai upaya untuk memperbaiki kualitas pelaksanaan haji ke depannya.
"Kami sangat terbuka dengan kritik. Karena kritik itu adalah vitamin buat kami. Vitamin untuk terus memberikan perbaikan layanan terhadap umat," ucapnya.
Sumber: rmid
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!