"Kebanyakan (kader Muhammadiyah) yang di bawah itu setahu kami malah tidak setuju, itu diungkap lewat obrolan di grup WA (Whats App)," kata Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Yogyakarta Akhid Widi Rahmanto Senin 29 Juli 2024.
PP Muhammadiyah mengumumkan menerima tawaran izin tambang melalui agenda Konsolidasi Nasional yang digelar di Universitas Aisyiyah atau Unisa Yogyakarta Minggu 28 Juli 2024.
Akhid menuturkan alasan paling banyak ia terima dari para kader yang menolak izin tambang itu tentang bagaimana independensi organisasi yang lahir di Yogyakarta itu ke depan.
Muhammadiyah, kata dia, dikhawatirkan menjadi organisasi yang tumpul dan kehilangan daya kritis terhadap pemerintah. Juga akan mengabaikan perannya untuk senantiasa mengawal keadilan dan kesejahteraan masyarakat luas.
"Dari perspektif politik, tawaran izin tambang ini dilihat teman-teman di bawah seperti untuk memancing (sikap organisasi),"
"Kalau sudah terpancing, artinya pemberian (izin tambang) ini sebenarnya jebakan dan kita (Muhammadiyah) sudah masuk,"
"Orang yang biasanya sudah dikasih (jatah) itu kemudian akan jadi kuthuk (penurut) kepada yang memberi," ujar Akhid.
Dengan kondisi demikian, Muhammadiyah pun dikhawatirkan hanya mengekor kebijakan-kebijakan pemerintah ke depan. Walaupun kebijakan itu sifarnya menimbulkan kesengsaraan bagi masyarakat.
Akhid membeberkan, selain alasan tumpulnya daya kritis itu, kader akar rumput di bawah sudah gerah dengan dunia tambang itu.
Nyaris tak ada ceritanya, penambangan bisa berjalan seiring dengan kelestarian lingkungan. Lebih banyak menimbulkan kerusakan dan masyarakat sekitarnya tak mendapat manfaat merata.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!