NARASIBARU.COM - Kapolri Listyo Sigit Prabowo secara diam-diam membentuk tim khusus atau Tim Pencari Fakta kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Tim Pencari Fakta yang dibentuk itu bertugas mengurai peristiwa kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon yang telah menuai kontroversi. Dalam upayanya, Tim Pencari Fakta melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi peristiwa pembunuhan tersebut yakni Liga Akbar.
"Saya mewakili sebagai kuasa hukum dari Liga Akbar dan Pegi Setiawan mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Listyo Sigit yang telah membentuk atau mengirim tim khusus atau Tim Pencari Fakta," kata Yudi dikutip dari YouTube Inews pada Senin (5/8/2024).
"Di mana tim tersebut kami ataupun saya selaku kuasa hukum dari Liga Akbar diminta untuk berkomunikasi terkait pengungkapan permasalahan ini dari awal," sambungnya. Yudi menjelaskan Tim Pencari Fakta bentukan Kapolri itu telah bergerak selama satu bulan.
Dalam pergerakannya puluhan saksi termasuk Liga Akbar telah diperiksa oleh Tim Pencari Fakta tersebut.
"Selama ini sudah hampir satu bulan Timsus tersebut menggali-menggali keterangan dari Liga Akbar dan terkait saksi-saksi yang menguatkan Liga Akbar. Total yang dihadirkan atau yang dimintai keterangannya ada sekitar 20 orang lebih," ungkapnya.
Kapolri Disebut Kantongi Kronologi Asli Kasus Kematian Vina dan Eky di Cirebon Yudi tak segan-segan mengungkap jika pembentukan Tim Pencari Fakta oleh Kapolri akibat mandeknya pengusutan kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon oleh Polda Jawa Barat.
Hal itu terlihat dari adanya empat orang saksi yang diperiksa Tim Pencari Fakta terkait kesaksian yang disampaikan Liga Akbar. Padahal, kata Yudi, kesaksian itu sempat disampaikan Liga Akbar saat diperiksa kembali oleh Polda Jawa Barat (Jabar).
"Liga Akbar juga kan pada saat diperiksa oleh Polda Jabar ada beberapa saksi yang disebutkan itu ada empat, oleh Polda Jabar belum ditindaklanjuti saksi-saksi tersebut," jelas Yudi. "Oleh timsus ini empat orang itu sudah dimintai keterangannya, dari empat ini berkembang," sambungnya.
Selama melakukan pemeriksaan, Tim Pencari Fakta merangkai awal kronologi peristiwa pemerkosaan disertai pembunuhan tersebut. Alhasil, Yudi mengaku jika Tim Pencari Fakta telah mendapati kronologi asli peristiwa kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.
"Alhamdulillah oleh timsus ini sudah mempunyai kronologis yang kuat didukung oleh data-data yang kuat tentunya data ini bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," katanya. Sebagaimana diketahui, Liga Akbar merupakan sahabat karib dari almarhum Eky.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!