Saepul berujar, sejauh ini ada enam korban melaporkan ke Polres Karawang.
Saepul menduga ada 20 korban, bahkan bisa lebih.
Saat ini para korban dalam kondisi mengalami trauma.
Saepul berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dalam menangani kasus tersebut.
"Kami berharap pihak kepolisian secepatnya mengusut tuntas kasus ini agar ada keadilan bagi mereka,” terang Saepul.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, Ipda Rita Zahara, membenarkan adanya laporan pelecehan seksual terhadap santriwati.
Pihaknya akan mendalami terlebih dahulu mengenai pelaporan pelecehan seksual tersebut.
“Iya benar, semalam korban baru datang. Sudah kita mintai keterangan, nanti hasilnya kami sampaikan," kata Rita
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!