NARASIBARU.COM - Pihak Pondok Pesantren Al Isra buka suara soal dugaan pelecehan seksual santri di Kecamatan Majalaya, Karawang, Jawa Barat.
Polisi telah memeriksa 6 saksi terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati tersebut.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP M Nazal Fawwaz mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dugaan pelecehan seksual tersebut. "Saat ini Satreskrim Polres Karawang terutama Unit PPA sudah melakukan pendalaman. Kami sudah memeriksa sejumlah saksi," katanya.
Dimana saksi tersebut merupakan korban yang melaporkan dugaan pelecehan seksual sendiri yakni 6 santriwati.
"Mereka rekan-rekan dari Pondok Pesantren yang kita duga sebagai korban datang kesini," katanya. Sementara untuk terduga pelaku, polisi belum bisa mengungkap identitasnya, meski sudah mengarah ke salah satu pelaku.
"Mohon doa mudah-mudahan cepat terungkap," katanya. Sementara, Pimpinan Ponpes Al Isra Kiki Andriawan yang dilaporkan 6 santriwatinya tersebut akhirnya buka suara.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!