Karena itu, jika ekonomi rakyat ingin maju dan kedaulatan di tangan rakyat, Bung Hatta menyebutkan perlunya milik bersama perusahaan yang menghidupi rakyat.
"Bahwa perekonomian yang berdasar kedaulatan rakyat, yang rakyat mempunyai kekuasaan menetapkan keperluannya, mestilah tidak boleh tidak bersandar kepada milik bersama terhadap perusahaan-perusahaan besar yang menguasai penghidupan orang banyak," ujarnya.
Lelaki kelahiran Bukittinggi, Sumatera Barat pada 12 Agustus 1902, dengan nama lengkap Muhammad Athar ini adalah sosok pemimpin sederhana namun jujur dan sangat anti korupsi.
Dialah "Bapak Koperasi Indonesia" yang meninggal pada 14 Maret 1980 di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Pada 23 Oktober 1986, Moh Hatta diberi gelar Pahlawan Proklamator bersama dengan Soekarno melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 81/TK/1986.
Sumber: kompas
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!