Menurutnya, penting untuk bersuara terbuka agar masalah dapat diselesaikan dengan baik.
Mahfud memberikan contoh kasus di Bengkulu di mana seorang nenek renta dianiaya oleh anak-anak pulang sekolah.
Meskipun peristiwa tersebut sudah viral, belum ada reaksi dari penegak hukum.
Mahfud mengambil tindakan dengan mengirimkan informasi tersebut kepada polisi untuk ditindaklanjuti.
Ia juga menyinggung kasus Ferdy Sambo, di mana ia mengomentari kasus tersebut dan menginstruksikan untuk menyelidikinya.
Kasus tersebut akhirnya berujung pada kasus pembunuhan berencana.
Dalam kasus Rafael Alun, Mahfud juga menunjukkan ketidaksenangan. Ia kesal melihat seorang anak pejabat yang suka pamer dan melakukan penganiayaan.
Mahfud mencari tahu tentang kekayaan Rafael Alun dan menemukan adanya laporan yang mencurigakan sejak tahun 2012.
Mahfud mengungkapkan bahwa ketika ia berbicara secara terbuka di depan publik, orang yang terkait dengan kasus tersebut tidak dapat menghindar dari pertanggungjawaban.
Dukungan publik juga akan mengalir ketika kasus tersebut terbuka di hadapan publik.
Mahfud menjelaskan bahwa tujuan dari tindakan tersebut bukan untuk bersikap sok atau mencari popularitas.
Menko Polhukam menegaskan aksinya hanya untuk memastikan bahwa dukungan publik terhadap penyelesaian kasus akan muncul dan pihak terkait tidak dapat mengelak.
Sumber: hops
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!