NARASIBARU.COM - Mahfud MD bicara soal kasus hukum yang kerap menyeret oknum penegak hukum. Menurut Mahfud, itu dilakukan oleh oknum, dan tidak bisa digeneralisir. Contohnya jika terjadi di kepolisian.
"Apakah ada hukum yang belum ditegakkan? banyak, kalau tanya ke saya banyak," kata Mahfud MD dalam diskusi soal Pancasila di Universitas Flores, Rabu (31/5).
Mahfud mengatakan, kerap ada kasus hukum orang disiksa oleh polisi, kemudian laporan yang tidak diproses, lalu goreng kasus di tingkat penyidikan hingga pengadilan.
Menurutnya, hal tersebut hanya satu dua kasus saja, dan tidak boleh karena ada kasus tersebut, kemudian digeneralisir bahwa institusinya bermasalah.
Tapi saudara, itu kasuistik. Jangan berpikir bahwa wah polisi itu jelek, ndak.
- Mahfud MD
"Kalau Anda hitung, di Indonesia itu kasus setiap harinya ribuan. Saudara bayangkan, di Indonesia ini kan ada ribuan tempat polisi bertugas, dan itu pada umumnya bagus, aman. Misalnya di sini aman, di pasar sana aman, mungkin dari sekian banyak yang diurusi polisi itu, dari 1.000 misalnya, ada satu kecelakaan misalnya ada polisi menjadi pemeras, memeras orang yang tidak bersalah dan seterusnya. Itu kan cuma satu, nah itu yang sering kita diskusikan," ungkapnya.
Berkaca dari situ, Mahfud mengajak untuk tidak terlalu menyalahkan aparat penegak hukum. Sebab dari banyaknya perkara yang ditangani, mungkin saja ada satu dua kasus yang bermasalah.
Dia menganalogikan, jika institusi Polri mogok kerja saja selama satu jam, karena kerap dikritik, kondisi keamanan bisa bermasalah.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!