NARASIBARU.COM -Harta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani dibahas netizen usai dirinya diduga mengintimidasi Husein Ali Rafsanjani, guru yang diberhentikan karena melaporkan dugaan pungutan liar.
Harta Kepala BKPSDM Pangandaran ini dinilai tidak sesuai dengan besaran gaji yang diterima sebagai PNS.
Berdasarkan LHKPN KPK tahun 2022, harta Dani meningkat. Dia punya aset tanah Rp 4.774.400.000, dan memiliki lima kendaraan dengan total nilai Rp 218.000.000.
Dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 96.500.000, kas dan setara kas sebesar Rp 71.667.885, dan utang sebesar Rp 51.478.455.
Total kekayaannya pada tahun 2022 adalah Rp 5.109.089.430.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!