NARASIBARU.COM -Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana belakang ini sedang menjadi sorotan tajam.
Hal ini setelah dirinya berikan informasi soal hasil putusan MK tentang penetepan sistem Pemilu legislatif.
Sontak saja, setelah ini Denny Indrayana mendapat sorotan, bahkan beberapa pihak langsung melaporkan dirinya ke pihak kepolisian.
Menanggapi hal ini, Denny Indrayana menilai bahwa harusnya persoalan wacana harus dibalas juga dengan narasi juga.
“Seharusnya, persoalan wacana dibantah dengan narasi pula, bukan memasukkan tangan paksa negara, apalagi proses hukum pidana,” tulis Denny Indrayana dalam laman twitternya, Minggu (4/6/2023).
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!