Satgas BLBI Sita Aset di 3 Kota Berbeda

- Sabtu, 13 Mei 2023 | 04:00 WIB
Satgas BLBI Sita Aset di 3 Kota Berbeda

JAKARTA, KOMPAS.com -  Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita aset jaminan debitur atau obligor BLBI di 3 kota yang berbeda. Penyitaan dilakukan Satgas BLBI dalam rangka penyelesaian kewajiban piutang debitur.

Melalui keterangan resmi, Satgas BLBI menyita aset jaminan debitur atas nama PT Eraska Nofa berupa 168 bidang tanah seluas 290.810 m2 yang terletak Jalan Kranggan Wetan, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna (dh. Pondok Gede), Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Aset tersebut disita sebab PT Eraska Nofa masih memiliki kewajiban piutang sejumlah Rp 12,12 miliar dan 7,84 juta dollar AS. Nilai tersebut belum termasuk biaya administrasi sebesar 10 persen.

Kemudian, Satgas BLBI menyita aset jaminan dari PT Detta Marina yang merupakan debitur eks BPPN yang saat ini dikelola Kementerian Keuangan dengan penanggung utang Kim Johanes Mulia (Direktur), Stanley Gouw (Direktur Utama), Nori Cendrawati (Komisaris Utama), George Gouw (Komisaris), dan H. Amril Rasyid (Komisaris).

Baca juga: Mahfud Sebut Kemungkinan Masa Kerja Satgas BLBI Akan Diperpanjang

Adapun aset yang disita berupa sebidang tanah berikut bangunan diatasnya seluas 35.765m2 yang terletak di Jalan Raya Bogor KM 28, Kel. Pekayon, Kec. Pasar Rebo, Kota Jakarta Timur. Nilai aset ini ditaksir mencapai Rp 226,29 miliar.


Halaman:

Komentar