NARASIBARU.COM - Jajaran media malam tanggal 3 Juli 2025 menerima pesan WhatsApp dari mantan Wakil Menteri Desa, Paiman Raharjo, yang meminta agar media berhenti membahas isu ijazah Jokowi yang dikabarkan dicetak di Pasar Pramuka.
Paiman menyebut kekhawatiran soal potensi terganggunya para relawan Sedulur Jokowi di Jakarta jika pemberitaan terus berlanjut.
Pesan tersebut langsung memicu kontroversi.
Banyak pihak menilai langkah Paiman sebagai bentuk intimidasi terselubung terhadap kebebasan pers, dengan kemungkinan memobilisasi relawan Sedulur Jokowi sebagai alat untuk menghadang pemberitaan.
Kejadian ini pun menuai tudingan sebagai bentuk “teror politik”.
👇👇
Kontroversi makin memanas ketika publik menduga ada keterkaitan antara upaya Paiman menghalangi media dengan isu ijazah Jokowi yang diragukan keasliannya.
Banyak yang menyoroti bahwa Paiman seolah menjadi figur yang berupaya membungkam media agar isu tersebut tidak berkembang.
Secara hukum, perilaku ini bisa dikategorikan sebagai obstruction of justice, yakni tindakan menghambat proses keadilan.
Pakar hukum menilai, tindakan meminta media berhenti menyoroti sebuah isu yang berkaitan dengan kemungkinan kasus hukum berpotensi melanggar Pasal 221 KUHP serta Pasal 21 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.
Akibatnya, banyak pihak mendesak aparat penegak hukum untuk segera memeriksa Paiman Raharjo.
Mereka berharap agar tidak terjadi intimidasi massal melalui penggunaan relawan secara terorganisir untuk menekan media.
Menurut penegak hukum, jika terbukti melanggar, Paiman bisa menghadapi konsekuensi pidana terkait penegakan hukum dan kebebasan pers.
Paiman Raharjo Beri Peringatan ke Roy Suryo: Tobatlah Sebelum Kena Azab!
NARASIBARU.COM - Tuduhan Roy Suryo dan Rismon terhadap keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menuai kecaman publik.
Pasalnya, tudingan yang dilontarkan mereka dinilai sebagai bentuk penyebaran hoaks dan fitnah tanpa dasar ilmiah yang kuat.
Prof. Paiman, dulu Rektor Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) kini menjadi rektor Universitas Jakarta International yang sempat terseret dalam tuduhan ini, menyampaikan bantahan keras melalui pesan WhatsApp.
Ia menyatakan bahwa tuduhan terhadap dirinya terkait pencetakan ijazah palsu Jokowi di Pasar Pramuka Pojok adalah fitnah belaka.
Ijazah Jokowi Sudah Dinyatakan Asli oleh Banyak Pihak Resmi
Secara ilmiah dan logika sehat, keaslian ijazah Jokowi telah dibuktikan oleh berbagai institusi kredibel, di antaranya:
- Fakultas Kehutanan UGM, tempat Jokowi menempuh pendidikan, menyatakan ijazah tersebut asli.
- Rekan-rekan seangkatan Jokowi semasa kuliah juga turut mengonfirmasi keberadaan dan aktivitas akademiknya.
- KPU Solo, KPU DKI Jakarta, dan KPU Pusat menyatakan telah melakukan verifikasi ijazah Jokowi, dan hasilnya valid.
- Bareskrim Polri menyebut tidak ditemukan indikasi pemalsuan atas ijazah tersebut.
Namun, Roy Suryo cs tetap menuduh bahwa ijazah Jokowi palsu, bahkan sempat menyebut dibuat di kios fotokopi di Pasar Pramuka Pojok, dan menyeret nama Prof. Paiman sebagai pencetaknya.
Silaturahmi Jadi Alibi Baru? Ini Klarifikasinya!
Prof. Paiman membantah keterlibatannya dan menegaskan bahwa usahanya di Pasar Pramuka sudah berhenti sejak tahun 2002.
Silaturahmi yang ia adakan pada 1 Mei 2025, jauh sebelum isu ijazah palsu mencuat pada 20 Juni 2025, dinilai tidak ada kaitan dengan tuduhan pengondisian eks karyawan.
“Saya sudah bersumpah tidak tahu-menahu soal ijazah palsu itu. Tapi tetap saja saya difitnah. Roy Suryo jangan hanya asal tuduh tanpa bukti,” ujar Prof. Paiman.
👉 Full Video di Akhir Artikel
Publik Geram: “Tobatlah Sebelum Azab Menimpa”
Publik semakin geram karena Roy Suryo tak kunjung menyodorkan bukti fisik ijazah palsu yang dituduhnya.
Jika benar ada pemalsuan, mengapa tidak menunjukkan hasil cetakan palsunya? Bukannya membawa bukti, Roy Suryo justru terus menggiring opini menyesatkan.
“UGM sudah bilang ijazah asli, Bareskrim bilang asli, tapi Roy Suryo tidak percaya. Kalau begitu, siapa yang harus dipercaya? Roy Suryo atau lembaga resmi negara?” tulis warganet dalam salah satu unggahan viral.
Tak sedikit yang menyebut Roy Suryo sedang mempermainkan isu sensitif demi kepentingan politik.
Bahkan ada yang menyebut, jika terus menyebarkan fitnah, azab Allah akan datang menimpanya.
“Sudahlah, bertobatlah sebelum Allah menurunkan azab. Fitnah itu kejam. Jangan bodohi rakyat dengan narasi busuk,” seru pengguna media sosial lainnya.
Hingga saat ini, tak ada bukti yang dapat mematahkan validitas ijazah Presiden Jokowi. Seluruh lembaga terkait sudah memberikan klarifikasi.
Maka, tudingan palsu yang terus disebarkan tanpa dasar kuat bukan hanya mencederai akal sehat, tapi juga bisa menjadi bumerang moral dan hukum bagi pelakunya.
👇👇
[VIDEO]
Sumber: PorosJakarta
Artikel Terkait
Sidah Alatas, Notaris Bogor yang Ditemukan Tewas di Sungai Citarum, Dikenal Pekerja Keras
Akar Derita yang Tak Berkesudahan
Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara, Denda Rp 750 Juta
Kronologi Pendeta di Blitar Diduga Cabuli 4 Anak Sopirnya