Boyamin Saiman Sebut Jokowi Cari Muka Dukung Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, melontarkan kritik keras terhadap Presiden Joko Widodo. Kritik ini menyusul pernyataan Jokowi yang setuju agar Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dikembalikan ke versi lama.
Boyamin menilai dukungan Jokowi tersebut sarat kepentingan pencitraan. Menurutnya, pernyataan itu bertolak belakang dengan fakta sejarah, di mana revisi UU KPK justru terjadi dan disahkan pada masa pemerintahan Jokowi di tahun 2019.
Dukungan Jokowi Dinilai Tidak Konsisten dengan Fakta 2019
Pernyataan Jokowi muncul setelah mantan Ketua KPK Abraham Samad meminta Presiden terpilih Prabowo Subianto mengembalikan tugas dan fungsi KPK seperti sebelum revisi. Boyamin menegaskan, dukungan Jokowi tidak sejalan dengan peran aktif pemerintah saat revisi UU KPK digulirkan dan disahkan DPR dengan cepat pada 2019.
"Kepada yang terhormat Pak Joko Widodo, Presiden ke-7 RI, mohon tidak mencari muka pada isu Undang-undang KPK yang nyata-nyata dirubah pada masa beliau, yaitu tahun 2019," ujar Boyamin.
Bocoran dari DPR: Revisi UU KPK Sudah Direncanakan dan Dapat 'Lampu Hijau'
Boyamin mengungkapkan, ia mendapat informasi langsung dari kalangan legislatif bahwa rencana perubahan UU KPK sudah lama ada. Awalnya, DPR disebut belum berani memulai karena belum mendapat lampu hijau dari Istana.
Artikel Terkait
Awal Ramadan 2026 Diprediksi 19 Februari: Daftar Negara & Penjelasan Hilal
Sidang Isbat Kemenag 2026: Jadwal, Proses Rukyat Hilal, dan Penetapan Awal Ramadan
Polri Raup Rp2,21 Triliun per Tahun dari Insentif SPPG: Analisis Anggaran MBG 2026
WNI Tercatat di Pasukan Asing IDF Israel: Data Lengkap & Implikasinya