Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK), yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), terlibat menjadi pemain judi online (judol). Total deposit judi online penerima bansos itu selama tahun 2024 mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.
"Jika data kami kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi," ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah seperti dikutip Antara di Jakarta, Senin (7/7/2025).
Natsir menjelaskan PPATK telah melakukan pengujian dengan mengaitkan sebanyak 28,4 juta NIK terdaftar penerima bantuan sosial dengan sebanyak 9,7 juta NIK pemain judi online.
Dari hasil pencocokan itu, ditemukan sebanyak 571.410 kesamaan NIK antara penerima bantuan sosial yang juga sekaligus pemain judi online.
Seiring dengan itu, PPATK telah diajak kerja sama oleh Kementerian Sosial untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Hasil analisis rekening penerima bantuan sosial dari PPATK akan digunakan sebagai pedoman untuk memastikan tepat sasaran, di tengah banyaknya rekening penerima bantuan sosial yang disinyalir dormant atau tidak melakukan transaksi apapun, kecuali menerima transfer.
"Dalam rangka upaya data yang semakin akurat, dan bansos dapat diterima oleh yang berhak, kami mohon bantuan PPATK untuk melakukan semacam analisis terhadap rekening seluruh penerima bansos," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Per 1 Juli 2025, Saifullah melaporkan lebih dari Rp20 triliun bantuan sosial telah tersalurkan kepada belasan juta keluarga penerima manfaat (KPM), dengan rincian bansos PKH sebanyak 8 juta lebih KPM atau 80,49 persen dari total kuota KPM dengan nilai Rp5,8 triliun.
Sementara untuk bansos sembako, sudah tersalurkan ke lebih dari 15 juta KPM atau sekitar 84,71 persen dari target, dengan nilai mencapai Rp9,2 triliun.
Untuk penebalan bansos, tambahan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan untuk dua bulan kepada 18,3 juta KPM juga telah tersalurkan ke 15 juta KPM, dengan nilai Rp6,19 triliun.
Sumber: inilah
Foto: Ilustrasi - Tayangan iklan judi online pada telepon pintar. (Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya/foc)
Artikel Terkait
Isi Lengkap Surat Trump ke Prabowo: Hubungan Kita Jauh dari Timbal Balik!
BREAKING NEWS Trump Berlakukan Tarif Resiprokal 32 Persen ke Indonesia Mulai 1 Agustus
Final Tarkam di Banjarnegara Ricuh, Tiga Anggota Polisi Terluka
Polda Sumut Sebut Anak Kasi Propam Bawa Mobil Dinas Antar Gurunya, Bikin Netizen Geleng Kepala