"Harga cat 3 (kategori 3) dijual Rp 650.000 cat 2 (kategori 2) Rp 1.300.000. Cat 3 selisih Rp 50 ribu. Cat 2 selisih Rp 100 ribu," ujar Patar.
Patar mengungkapkan, terdapat sejumlah perbedaan dari tiket yang dijual pelaku dengan yang asli. Antara lain terkait barcode dan bahan tiket yang berbeda.
"Kemudian di perekatnya, dan bahannya beda," ungkapnya.
Untuk modus yang dilakukan para penipu yakni dengan membeli tiket asli. Kemudian tiket itu di-scan dan dicetak seolah-olah asli.
Kasus penipuan ini terbongkar setelah polisi menerima laporan adanya penonton. Penonton tersebut tidak bisa menggunakan tiket yang dibeli dari para pelaku.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026