"Harga cat 3 (kategori 3) dijual Rp 650.000 cat 2 (kategori 2) Rp 1.300.000. Cat 3 selisih Rp 50 ribu. Cat 2 selisih Rp 100 ribu," ujar Patar.
Patar mengungkapkan, terdapat sejumlah perbedaan dari tiket yang dijual pelaku dengan yang asli. Antara lain terkait barcode dan bahan tiket yang berbeda.
"Kemudian di perekatnya, dan bahannya beda," ungkapnya.
Untuk modus yang dilakukan para penipu yakni dengan membeli tiket asli. Kemudian tiket itu di-scan dan dicetak seolah-olah asli.
Kasus penipuan ini terbongkar setelah polisi menerima laporan adanya penonton. Penonton tersebut tidak bisa menggunakan tiket yang dibeli dari para pelaku.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Panggil Eks Menhub Ignasius Jonan ke Istana, Bahas Polemik Whoosh?
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Menkeu Purbaya: APBN Bertujuan Membuat Seluruh Rakyat Kaya, Mari Kita Kaya Bersama!
Viral 2 Jam Terjebak Macet Parah Jakarta, Turis Korea Ngamuk Sampai Kencing dalam Botol