Miris, nasib seorang anak berinsial C (17) di Semarang. Pasalnya, ia yang ingin melepas rindu kepada sang ayah karena telah bercerai dengan ibunya, malah dicabuli sang ayah di Semarang.
Dalam hal ini, Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy mengatakan pelaku KY (38) yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang keliling tinggal di wilayah Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang.
"Sementara anaknya yang masih sekolah tinggal bersama ibunya di Kabupaten Kendal," bebernya dalam keterangan tertulis, Jumat (18/7/2025).
"KY merupakan ayah kandung dari C atau yang kita sebut Anak Korban sesuai sistem peradilan anak. KY dan ibu dari anak korban sudah bercerai sejak 2009 atau saat anak korban berusia 1 tahun," kata Ratna.
Pada 5 Juni 2025, C meminta izin ke ibunya untuk merayakan Idul Adha di rumah ayahnya.
Namun, bukan mendapatkan perlakuan yang baik dari ayahnya, C justru dicabuli saat ibu tirinya sedang tidak berada di rumah.
"Saat istirahat siang, pelaku KY mendekati anak korban dan melakukan pencabulan. Ini dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi, istri pelaku juga sedang tidak berada di rumah," kata Ratna
C sempat mendapat ancaman dari pelaku untuk tidak melaporkan kepada ibu kandungnya. Menurut pengakuan anak korban dirinya sempat takut untuk menceritakan kejadian yang dialaminya.
"Namun karena sudah terdesak dan tertekan, akhirnya bercerita pada ibu kandungnya yang lalu melaporkan ke Polres Semarang," paparnya.
Ratna mengatakan, berdasar laporan tersebut pelaku ditangkap pada 10 Juli 2025 di rumahnya.
"Pelaku sudah ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkapnya.
Sumber: tvonenews
Foto: Ilustrasi pencabulan anak dibawah umur Sumber : Mutawakkir Saputra
Artikel Terkait
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis