Paspor Dicabut, Riza Chalid Bisa Diusir dari Malaysia?

- Minggu, 03 Agustus 2025 | 13:30 WIB
Paspor Dicabut, Riza Chalid Bisa Diusir dari Malaysia?


Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dalam perburuan tersangka korupsi kelas kakap, Riza Chalid. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengumumkan bahwa paspor milik buronan kasus korupsi minyak mentah itu telah resmi dicabut, seiring dengan terdeteksinya keberadaan sang tersangka di negara tetangga, Malaysia.

Langkah ini menjadi eskalasi terbaru dalam upaya membawa pulang Riza Chalid yang telah dua kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung.

"Paspornya sudah kami cabut," kata Agus dalam konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Selasa lalu.

Agus membeberkan bahwa berdasarkan data perlintasan, Riza Chalid sudah angkat kaki dari Indonesia sejak Februari 2025. Kini, lokasinya telah terendus dengan jelas.

"Perlintasannya (data perlintasan orang di kesisteman aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI) meninggalkan Indonesia dari bulan Februari dan saat ini termonitor yang bersangkutan di Malaysia," ujarnya.

Dengan dicabutnya paspor, Riza Chalid kini tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah. Namun, untuk membawanya pulang, Indonesia membutuhkan kerja sama dari otoritas Malaysia. Agus secara terbuka menyatakan bahwa pihaknya kini sangat bergantung pada respons negara tetangga.

"Kami sedang bekerja sama dengan teman-teman di sana dan mudah-mudahan ada niat baik dari pemerintah Malaysia untuk membantu pengembalian Riza Chalid yang saat ini berada di sana," ucap Agus, menyiratkan adanya upaya diplomatis yang sedang berjalan.

Desakan untuk segera menemukan dan memeriksa Riza Chalid datang dari Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Agung Anang Supriatna, menyatakan bahwa Riza telah mangkir dari panggilan kedua sebagai tersangka pada 29 Juli 2025 lalu. Pihak Jampidsus kini tengah menjadwalkan pemanggilan ketiga.

Riza Chalid, yang disebut sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, merupakan satu dari delapan tersangka baru dalam skandal korupsi raksasa terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan KKKS periode 2018–2023.

Sumber: suara
Foto: Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. (Suara.com/Novian)

Komentar