Dengan demikian, tarif PBB-P2 di Kabupaten Pati akan kembali menggunakan tarif lama yang berlaku pada tahun 2024. Namun, sebagai konsekuensinya, beberapa proyek strategis terpaksa ditunda pelaksanaannya. Proyek tersebut antara lain revitalisasi Alun-alun Pati dan pembangunan lanjutan RSUD Soewondo.
Meski kebijakan telah dibatalkan, sejumlah elemen masyarakat tetap berencana menggelar aksi demonstrasi pada 13 Agustus mendatang.
Koordinator Lapangan Aksi Teguh Istiyanto mengaku sudah telanjur kecewa dengan sikap Bupati Pati selama polemik kenaikan pajak berlangsung dan akan menggelar aksi agar bupati diganti.
Sikap berbeda ditunjukkan oleh Joko Waluyo, Kepala Desa Kedalungan. Dia menyambut positif keputusan Bupati yang akhirnya mendengarkan suara rakyat kecil
Sumber: inews
Artikel Terkait
Anwar Abbas Peringatkan Prabowo Soal Dewan Perdamaian AS-Israel: Analisis Risiko & Dana Rp16,7 T untuk Gaza
Deddy Corbuzier Beri Bantuan Tempat Usaha untuk Penjual Es Gabus yang Difitnah: Kronologi & Kritiknya
Perluasan Sawit di Papua: 5 Manfaat Besar untuk Ekonomi, OAP, dan Energi Nasional
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara