Murka Ayah Prada Lucky: Hukuman Mati dan Pecat, Tidak Ada di Bawah Itu!

- Sabtu, 09 Agustus 2025 | 10:55 WIB
Murka Ayah Prada Lucky: Hukuman Mati dan Pecat, Tidak Ada di Bawah Itu!



Diketahui, Prada Lucky Chepril baru 2 bulan mengabdi kepada negara tewas mengenaskan usai diduga dianiaya senior di Batalyon TP 834 Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).



Tubuh Lucky dipenuhi luka lebam, sayatan, hingga bekas luka bakar. Dia sempat dirawat intensif selama 3 hari di RSUD Aeramo, namun nyawanya tak tertolong. Dokter menyatakan dia meninggal akibat henti jantung, dengan kondisi ginjal pecah dan paru-paru bocor.


Jenazah kini telah berada di kampung halaman di Kuanino, Kota Kupang untuk dimakamkan. Hingga kini, Batalyon TP 834/WM belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penyebab pasti kematian Prada Lucky. Sementara itu, penyelidikan oleh Polisi Militer (Pomdam) IX/Udayana masih berlangsung


Sumber: inews 


Halaman:

Komentar