NARASIBARU.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani buka-bukaan terkait gaji guru yang kecil. Ia pun mempertanyakan apakah semua harus dibiayai oleh negara.
Hal itu disampaikan dalam pembukaan Konvensi Sains, Teknologi dan Industri (KSTI) di ITB, Bandung pada Kamis (7/8/2025). Kemudian, pernyataan tersebut viral di media sosial.
Menurutnya, dana pendidikan telah dibagi menjadi beberapa klaster. Adapun, gaji guru menjadi klaster kedua yang diprioritaskan pemerintah. Namun, hal itu juga menjadi tantangan.
Artikel Terkait
Gaji Pegawai Pajak 2024: Tunjangan Kinerja (Tukin) Capai Rp117 Juta per Bulan
Viral Video Wanita Joget Pegang Ikan Pesut Mahakam Langka, Netizen Geram & Ancaman Hukumnya
Keracunan Massal di Mojokerto: 261 Siswa Terdampak Soto Ayam MBG, Ini Data & Penyebabnya
Denada Buka Suara Soal Gugatan Anak Kandung Rp 7 Miliar: Fakta dan Pernyataan Resmi