Prabowonomics Versus Serakahnomics

- Selasa, 12 Agustus 2025 | 16:20 WIB
Prabowonomics Versus Serakahnomics


APAKAH Indonesia korban aliran pemikiran serakahnomics? Ini pertanyaan penting setelah istilah 'serakahnomics' dimunculkan Presiden Prabowo dalam pidatonya saat penutupan kongres salah satu partai di Solo, Jawa Tengah, Minggu, 20 Juli 2025. Prabowo menjelaskan, 'serakahnomics' adalah mazhab ekonomi yang merujuk pada golongan serakah karena mengeruk keuntungan ekonomi untuk diri, keluarga dan golongannya saja.

Tentu saja, serakahnomics bukan sekadar sifat rakus, melainkan kerakusan yang dilembagakan menjadi sistem ekonomi. Ia bekerja halus, subtil, bersembunyi di balik jargon pertumbuhan dan efisiensi pasar, namun secara perlahan menyedot sumber daya publik, memeras warga negara, dan memperkuat kekuasaan segelintir elite. Inilah tradisi yang ujungnya melahirkan konglomerasi hitam, oligarki ganas dan peng-peng (penguasa-pengusaha dan pengusaha-penguasa).

Dalam kerangka ekonomi-politik, fenomena ini adalah kombinasi antara rent-seeking behaviour (Krueger, 1974), predatory capitalism, dan tragedy of the commons (Hardin, 1968). Gejalanya nyata dalam bentuk distorsi harga, konsentrasi kepemilikan, beban biaya publik yang terus meningkat, kemiskinan akut dan ketimpangan yang radikal serta negara swasta. Semua ini bukan kebetulan, melainkan hasil dari mesin serakahnomics yang bekerja tanpa henti.

Secara konseptual, serakahnomics adalah sistem ekonomi yang digerakkan oleh hasrat akumulasi tanpa batas; ketamakan; keserakahan sehingga mengorbankan keadilan sosial, keseimbangan ekologi, dan kedaulatan ekonomi. Dalam bahasa akademik, ini merupakan distorsi pasar yang dilembagakan melalui regulasi yang lemah karena berpihak pada pemilik modal. Fenomena ini sejalan dengan temuan Krueger (1974) dalam rent-seeking theory yang menyoroti perilaku aktor ekonomi meraup keuntungan bukan melalui produktivitas, melainkan manipulasi kebijakan.

Bahaya serakahnomics melampaui persoalan ekonomi. Ia adalah ancaman struktural bagi keberlanjutan negara. Dampaknya mencakup keruntuhan daya beli warga negara, pelebaran kesenjangan kaya-miskin sebagaimana dibahas dalam teori Kuznets curve (Kuznets, 1955) yang memburuk bila pasar dikuasai oligarki, kerusakan ekosistem seperti yang dijelaskan Hardin (1968) dalam tragedy of the commons, serta instabilitas sosial-politik yang dikemukakan Piketty (2014) sebagai konsekuensi ketimpangan ekstrem, serta melahirkan stabilitas kemiskinan dan ketimpangan dalam temuan Sritua Arif (1999).

Karenanya, kita harus hentikan. Dan, menghentikan serakahnomics bukan berarti kita mulai dari nol. Literatur ekonomi sudah menyediakan fondasi. Douglass North (1990) melalui institutional economics menegaskan perlunya perubahan aturan main dan penguatan lembaga pengawas agar perilaku serakah tidak dilembagakan. David Harvey (2003) melalui konsep over-accumulation menunjukkan bahwa penumpukan modal yang tidak terserap di sektor produktif harus diatasi dengan redistribusi dan investasi publik.

Sementara itu, John Rawls (1971) melalui theory of justice menekankan pentingnya kebijakan yang memprioritaskan pihak paling tidak beruntung. Serge Latouche (2004) dengan gagasan degrowth mendorong pengalihan fokus dari pertumbuhan tanpa batas ke kualitas hidup. Brundtland Report (1987) tentang pembangunan berkelanjutan menggariskan perlunya keseimbangan antara keuntungan ekonomi, keadilan sosial, dan kelestarian lingkungan.

Dari fondasi itu, strategi anti-serakahnomics dapat dirumuskan. Caranya, Presiden Prabowo segera mereformasi semua regulasi lama dengan progresif berupa: pembubaran kartel, penghancuran oligopoli, pembatasan monopoli, penerapan pajak super progresif yang tegas, serta transparansi harga wajib di sektor strategis. Restrukturisasi, redistribusi, rekapitalisasi dan investasi publik harus diarahkan pada sektor-sektor prioritas, sementara aset vital yang menyangkut hajat hidup warga negara dikendalikan oleh negara.

Saat bersamaan, pola konsumsi masyarakat perlu diubah melalui pendidikan publik untuk mengutamakan keberlanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pola konsumsi yang merusak. Hilirnya, ukuran keberhasilan ekonomi pun harus bergeser dari PDB menuju indikator kesejahteraan yang lebih nyata seperti Genuine Progress Indicator atau Wellbeing Index.

Selain itu, dibutuhkan praktik pajak super progresif untuk mengurangi akumulasi kekayaan ekstrem di kapital hitam sebagaimana direkomendasikan Piketty (2014), disertai restrukturisasi kapital hitam yang menyeluruh. Restrukturisasi harus dilakukan secara menyeluruh dan zero tolerance terhadap kolusi antara birokrat dan oligarki. Pendekatan ini selaras dengan Teori Public Choice (Buchanan & Tullock, 1962) yang menegaskan bahwa birokrat bukanlah agen netral, melainkan aktor rasional yang dapat memaksimalkan kepentingan pribadi jika terdapat celah kekuasaan.

Oleh karena itu, desain kebijakan harus meminimalkan peluang rent seeking melalui transparansi, pemangkasan kewenangan yang rawan disalahgunakan, dan pembatasan intervensi oligarki dalam proses pengambilan keputusan. Dalam konteks Indonesia, penerapan prinsip ini berarti merestrukturisasi regulasi, menghapus aturan yang membuka peluang state capture, serta memastikan pengawasan publik yang efektif. Di sini penegakkan hukum (kelembagaan dan agensi) menjadi kunci. Kita tidak bisa menyapu lantai dengan sapu yang kotor.

Tentu saja, menghentikan mazhab serakahnomics bukan sekadar tugas Presiden Prabowo dan bukan hanya urusan ekonom atau pemerintah, tetapi perjuangan ideologis seluruh warga negara. Ini adalah pertarungan antara sistem yang mengutamakan akumulasi tanpa batas melawan sistem yang menempatkan manusia dan lingkungan sebagai pusat.

Mesin serakahnomics tidak akan berhenti dengan sendirinya. Ia hanya bisa dihentikan melalui kombinasi regulasi yang adil, pertobatan nasional para agensi (birokrat), perubahan pola konsumsi, dan pergeseran orientasi pembangunan. Pilihannya sederhana: mematikannya sekarang, atau membiarkan diri kita menjadi korban berikutnya.

Di sini, Presiden Prabowo harus menjalankan prabowonomics yang pro-rakyat: adil pada semua warga-negara. Ingatlah bahwa, “nilai sejati dari hadirnya negara, kepemimpinan politik, praktik bisnis adalah kemampuan untuk menciptakan nilai tambah bagi masyarakat; memakmurkan dan menyentosakan semua warga-negara,” kata ekonom nobelis Milton Friedman (1912-2006). Semoga mestakung. rmol.id

Oleh: Yudhie Haryono dan Agus Rizal
Penulis adalah CEO Nusantara Centre) dan Ekonom Universitas MH Thamrin
______________________________________
Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan NARASIBARU.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi NARASIBARU.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

Komentar