Riza Chalid Buron: Kejagung Pasrah Tunggu Interpol, Malaysia Jadi Kendala?

- Jumat, 15 Agustus 2025 | 08:00 WIB
Riza Chalid Buron: Kejagung Pasrah Tunggu Interpol, Malaysia Jadi Kendala?


Kejaksaan Agung mengatakan, hingga saat ini pihaknya hanya bisa menunggu hasil kerja Interpol untuk menangkap buronannya, Riza Chalid.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengaku bahwa sejauh ini pihaknya telah mengajukan red notice kepada pihak Interpol.

“Tunggu persetujuan dari Interpol pusat dulu dari Lyon kan sudah berproses,” kata Anang, di Kejagung, Kamis (14/8/2025).

Nantinya, lanjut Anang, jika buronannya itu telah diketahui keberadaannya maka pihak Interpol bakal melakukan penangkapan.

Ia menjelaskan, jika pihak Atase Kejaksaan tidak bisa melakukan penangkapan, terlebih jika negara tersebut tidak mempunyai perwakilan atau atase di negara tersebut.

Sehingga, saat ini penyidik Kejagung masih menunggu informasi soal buronannya.


Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memberikan penjelasan mengenai penyitaan aset kendaraan milik buronan M Riza Chalid di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (14/8/2025). [Suara.com/Faqih]

“Kalau atase kejaksaan bisa melakukan namanya diplomasi hukum bisa, kita kan pastikan negaranya dulu dimana, apakah ada atase kita disana, kalau disitu negara ada atase kejaksaan kenapa tidak kita coba,” ujarnya.

Jika dikabarkan, Riza Chalid berada di Malaysia, maka pihak Kejagung tidak bisa berbuat banyak selain menunggu karena di sana tidak ada Atase Kejaksaan.

“Tidak ada (Malaysia), Singapur ada, Bangkok ada, Hongkong ada, Arab ada,” jelasnya.

Diketahui bersama, pihak penyidik Kejagung menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Pertamina.

Meski telah ditetapkan menjadi tersangka, Riza Chalid belum dilakukan penahanan karena hingga saat ini statusnya masih buron.

Untuk menjerat saudagar minyak tersebut, Pihak Kejagung juga telah melakukan proses penerbitan red notice terhadapnya.

Kejagung juga menyita aset milik Riza Chalid berupa mobil. Total ada 9 umit mobil yang disita. 

Awalnya, penyidik hanya menyita lima buah mobil mewah milik Riza Chalid, kelima mobil tersebut yakni satu unit Toyota Alphard, satu unit Mini Cooper, dan tiga unit sedan Mercedes Benz.

Kekinian, penyidik kembali menyita empat unit mobil milik Riza Chalid, diantaranya satu buah mobil BMW berwarna putih, dua unit Mitsubishi Pajero berwarna hitam, dan sebuah Toyota Rush hitam.

Selain mobil mewah penyidik juga menyita uang dengan pecahan mata uang asing dan rupiah. 

Kendati demikian, pihak Kejagung belum membeberkan nominal barang dan uang hasil sita tersebut lantaran masih dalam proses penghitungan.

Sumber: suara
Foto: Riza Chalid tersangka kasus dugaan korupsi PT Pertamina.

Komentar