Pengacara Razman Arif Nasution menyebut, Eggi Sudjana tak ikut terlibat bersama Roy Suryo cs dalam kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi. Menurutnya, persoalan yang dipermasalahkan Eggi dan Roy berbeda.
"Saya selaku perwakilan Bapak Eggi Sudjana menyatakan Bapak Egi Suljana tidak pernah terlibat sama sekali," ujarnya di Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).
Dia menjelaskan, Eggi Sudjana seolah di-framing berada dalam kubu yang sama dengan Roy Suryo cs yang mempersoalkan ijazah S1 Jokowi yang diterbitkan UGM. Faktanya, Eggi Sudjana hanya mempersoalkan ijazah SMA Jokowi saja.
"Sekarang di-framing seolah-olah Bang Eggi ikut bersama dengan Roy Suryo cs kaitannya dengan ijazah S1 (Universitas) Gadjah Mada, jawabnya tidak ikut dan tidak mau ikut-ikutan, ini clear," katanya.
Menurut dia, apa yang dilakukan Eggi itu pun dalam posisi sebagai pengacara Bambang Tri dan Sugi Nur Raharja (Gus Nur) yang sudah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Kasus ijazah SMA Jokowi yang dipersoalkan itu juga, katanya telah berproses hukum, telah disidangkan, hingga akhirnya berujung vonis oleh Pengadilan Negeri Solo kepada Bambang Tri dan Gus Nur sampai akhirnya mendapatkan amnesti.
"Faktanya, Bang Eggi kalau istilah hukum tempus dan delik, yang dipersoalkan Bang Eggi adalah ijazah SMA Bapak Jokowi. Ini pun posisi Bang Eggi sebagai kuasa hukum dari Bapak Bambang Tri dan Gus Nur," katanya
Sumber: inews
Foto: Pengacara Razman Arif Nasution (foto: Ari Sandita)
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026