NARASIBARU.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut belum ada surat pemberhentian Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dari kabinet hingga saat ini.
Prasetyo mengatakan, pemerintah masih menunggu penjelasan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret sejumlah pihak termasuk Wamenaker Noel.
"Ya belum (dikeluarkan surat pemberhentian), kan kita masih menunggu penjelasan resmi dari pihak KPK," kata Prasetyo kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
Prasetyo menegaskan, pemerintah menghormati asas praduga tak bersalah. Karena itu, langkah lebih lanjut baru akan diambil setelah KPK secara resmi menetapkan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.
Artikel Terkait
Sejak Lama Mundur sebagai Pengacara dr Tifa di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Sosok Ahmad Khozinudin
Fahmi Bo Menikahi Lagi Mantan Istri di Rumah Kontrakannya di Kebon Jeruk Jakbar, Ini Maskawinnya
Nahas, Wardatina Mawa Muntah Darah usai Insanul Fahmi Diduga Selingkuh dengan Inara Rusli
Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro Dijebloskan ke Penjara Usai Jalani Tahanan Rumah