"Kita tunggu putusan KPK siang ini. Belum lah kan kita mesti azas praduga tak bersalah," ucapnya.
"Kalo nanti KPK rilis hasil OTT-nya ini apa terhadap yang bersangkutan, baru kita menindaklanjuti," tuturnya.
Prasetyo menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto belum menyiapkan pengganti untuk posisi Wamenaker. Pasalnya, saat ini fungsi kementerian masih berjalan di bawah Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
"Belum (menyiapkan pengganti Wamenaker). Kan masih ada menterinya," ujar Prasetyo
Sumber: inews
Artikel Terkait
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?