Badan Legislasi (Baleg) mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada rencana untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
Hal itu diungkapkan Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 2 September 2025.
“Belum (bahas RUU Perampasan Aset),” ungkap Bob Hasan.
Legislator Gerindra ini menyebut bahwa hingga saat ini Baleg DPR masih fokus membahas sejumlah RUU yang sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
“Sekarang ini kita bicara prolegnas yang ada,” kata Bob Hasan.
Bob Hasan juga mengaku belum tahu jika ada usulan dari fraksi-fraksi di Baleg DPR terkait pembahasan RUU Perampasan Aset.
“Kami di Baleg belum dengar. Karena ini kan apa RUU perampasan aset masalah DPR. Kita di baleg bagian DPR,” pungkasnya.
Sekadar informasi, RUU Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan aksi besar-besaran yang terjadi di Jakarta dan berbagai daerah belakangan ini.
Sumber: rmol
Foto: Ketua Baleg DPR Bob Hasan (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
Artikel Terkait
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis