NARASIBARU.COM -Suami Jenny Rachman, Supradjarto melaporkan balik sang istri atas tuduhan pencurian dalam rumah tangga.
Tindakan ini sekaligus merespons isi konferensi pers Jenny beberapa waktu lalu, yang membongkar dugaan perselingkuhan yang dilakukan Supradjarto dengan Alia Karenina.
Saat itu Jenny Rachman membeberkan bukti berupa foto mesra sang suami dengan perempuan yang disebut pelakor. Foto tersebut didapat saat ponsel Supradjarto tertinggal dan sengaja dibobol oleh jasa reparasi.
Namun rupanya foto tersebut dibongkar tanpa persetujuan Supradjarto. Komisaris Bank Jatim tersebut lantas merasa dilecehkan sehingga memutuskan untuk melaporkan balik aktris senior tersebut ke Mabes Polri pada Senin, (3/7/2023).
"Kami laporkan ini awalnya adalah Pasal 367 KUHP pencurian dalam rumah tangga, yang kemudian dilanjutkan pada pasal 30 dan pasal 32 ITE," tutur pengacara Supradjarto, Johnson Panjaitan, dalam jumpa media di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).
Selain itu menurut Johnson, Elida Netty selaku kuasa hukum terbaru Jenny Rachman sudah melanggar hak-hak privasi kliennya. Pasalnya Elida mengungkap data rahasia kliennya ke publik.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Luhut Turun Tangan Negosiasi Tarif Trump
Bisnis Haram 2 Alumni UIN Suska, Simpan Puluhan Kg Ganja di Gedung Kegiatan Mahasiswa
Mobil Hingga BBE jadi Barbuk Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
RESMI: Ahmad Dhani Bagikan Link Agar Kafe & Resto Bisa Putar Lagu Dewa 19 Gratis