Raffi Ahmad Dituding Gelapkan Pajak, Dari Rp 340 Miliar jadi Hanya Rp 1 Miliar

- Selasa, 09 September 2025 | 22:35 WIB
Raffi Ahmad Dituding Gelapkan Pajak, Dari Rp 340 Miliar jadi Hanya Rp 1 Miliar


Kabar Raffi Ahmad menggantikan posisi Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sedang ramai menjadi dibicarakan.

Nama Raffi Ahmad pun disinggung politisi Kisman Latumakulita saat membicarakan reshuffle Kabinet Merah Putih era Presiden Prabowo Subianto.

Dalam konten yang dibagikan YouTube Podcast Roemah Pemoeda pada Senin, 8 September 2025, Kisman menyinggung pembayaran pajak Raffi.

Meski kabarnya menolak jabatan Menpora, Raffi Ahmad diketahui telah ditunjuk sebagai Utusan Khusus Presiden bidang generasi muda dan pekerja seni.

Kisman Latumakulita menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Raffi Ahmad pada Oktober 2024.
Pemilik nama Raffi Farid Ahmad tersebut melaporkan total harta kekayaannya lebih dari Rp1 triliun, tepatnya Rp 1.033.996.390.568.

"Aset kekayaan dia (Raffi Ahmad) LHKPN itu Rp1 triliun lebih. Tapi dugaan dia bayar pajak, itu cuma Rp1 miliar," kata Kisman Latumakulita.

Apabila benar, maka Raffi Ahmad diduga melakukan penggelapan pajak yang hukumannya penjara atau denda puluhan juta rupiah.

"Untuk pejabat negara, itu aib. Itu bukan conton baik sebagai pejabat negara," ujar Kisman Latumakulita.

Menurut Kisman Latumakulita, Raffi Ahmad seharusnya dikenakan pajak progresif yang semakin naik sesuai dengan kenaikan dasar pengenaan pajak.

"Sepertiga dari (kekayaan Raffi Ahmad) itu adalah untuk bayar pajak. Jadi mustinya dia bayar pajak sekitar Rp330 miliar lah," imbuh Kisman Latumakulita.


Kendati begitu, Kisman Latumakulita belum yakin sehingga meminta Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan yang baru menggantikan Sri Mulyani untuk mengklarifikasi lebih lanjut.

Kisman Latumakulita pun berharap dugaan penggelapan pajak Raffi Ahmad maupun pejabat-pejabat lain tidak benar.

"Titip juga Pak Menteri Purbaya, pejabat-pejabat negara yang enggak beres ini. Mudah-mudah tidak benar ya," tutur Kisman Latumakulita.

Namun apabila benar, Kisman Latumakulita menyayangkan keputusan Raffi Ahmad tidak taat membayar pajak.

"Bagaimana rakyat kecil di bawah mau disuruh taat pajak kalau pejabat negaranya model Raffi Ahmad ini? Mudah-mudahan tidak benar," imbuhnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, warganet menilai Kisman Latumakulita berkata ngawur sehingga Raffi Ahmad ramai dibela.

"Ngaco ini orang, dasarnya apa ya bayar pajak itu 1/3 dari aset? Tarif pajak aja beda-beda, PBB cuma 0.5 persen, ppn 11 persen, pph 5-35 persen dari penghasilan, 35 persen itupun kalo penghasilan di atas 60M," komentar akun @deksh***.

"Hahaha asal bunyi aja kulihat orang ini, 1/3 buat pajak, ntar setelah tiga tahun jadi gelandangan dong. Jangan gitu gak tega aku liat Raffi gelandangan meskipun aku gak suka dia," sahut akun @andy_***.

"Salah bapak ini kali bilang pajak hartanya 1/3. Asbun. Aku juga enggak suka dengan Raffi Ahmad tapi jangan sampai jadi bloon," balas akun @kimykimy112***.

"Pajak dari penghasilan bro bukan dari aset," timpal akun @swastik****.

Mengutip LHKPN, Raffi Ahmad melaporkan 45 tanah dan bangunan, 23 alat transportasi, harta bergerak, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya senilai Rp1,17 triliun.

Hanya saja Raffi Ahmad masih punya utang sekitar Rp136 juta sehingga total harta kekayaannya adalah Rp1,03 triliun.

Sumber: suara
Foto: Seorang politisi menuding Raffi Ahmad melakukan penggelapan pajak. [Instagram]

Komentar