NARASIBARU.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara soal pernyataan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang setuju untuk membayar uang tebusan pilot Susi Air Kapten Philips Max Mehrtens yang sampai sekarang masih disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Egnasius Kogoya, selaku pimpinan OPM yang menyandera Philips, meminta uang tebusan sebesar Rp 5 miliar dan disetujui Yudo.
"Ya itu semua masih dalam proses, yang penting satu pilot itu harus selamat. Kedua, TNI-Polri bertindak profesional. Ketiga, tidak boleh ada campur tangan asing, campur tangan negara lain dalam kasus ini. Itu prinsipnya," kata Mahfud di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juli 2023.
Mahfud MD menyebut sampai sekarang penebusan Philips masih berproses. Namun dia tak membeberkan kapan dan bagaimana mekanisme pemberian uang tebusan tersebut.
Artikel Terkait
Program Makan Bergizi (MBG) Bappenas: Lebih Mendesak dari Lapangan Kerja?
Anwar Abbas Peringatkan Prabowo Soal Dewan Perdamaian AS-Israel: Analisis Risiko & Dana Rp16,7 T untuk Gaza
Deddy Corbuzier Beri Bantuan Tempat Usaha untuk Penjual Es Gabus yang Difitnah: Kronologi & Kritiknya
Perluasan Sawit di Papua: 5 Manfaat Besar untuk Ekonomi, OAP, dan Energi Nasional