Panglima TNI Siap Bayar Rp5 Miliar Untuk Bebaskan Pilot Susi Air, Komisi I: Sudah Sesuai Perhitungan

- Rabu, 05 Juli 2023 | 23:00 WIB
Panglima TNI Siap Bayar Rp5 Miliar Untuk Bebaskan Pilot Susi Air, Komisi I: Sudah Sesuai Perhitungan

NARASIBARU.COM - Komisi I DPR RI menilai keputusan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, bersedia memenuhi syarat tebusan sebesar Rp5 miliar yang diminta oleh Kelompok Teroris Separatis (KST) untuk pembebasan Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, sudah melalui perhitungan.


Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono menyatakan bahwa secara pribadi ia tidak setuju dengan adanya pembayaran tebusan kepada kelompok teroris tersebut. Namun, ia dapat memahami kesediaan Panglima TNI.


"Akan tetapi keputusan yang diambil itu tentu sudah melalui perhitungan dan melihat bahwa sudah sangat terlalu lama kapten itu disandera, dan mungkin ini cara terbaik," kata Dave Laksono kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/7).


Meskipun demikian, Ketua DPP Partai Golkar ini meminta aparat, dalam hal ini TNI/Polri, untuk tetap menegakkan hukum terhadap gangguan keamanan.


Halaman:

Komentar