"Kita terus meminta aparat penegak hukum bertindak tegas secara terukur kepada mereka yang bertindak ataupun yang memiliki niatan untuk mengoyak-ngoyakkan kedaulatan bangsa dan menginjak-injak harkat dan martabat Republik Indonesia," pungkas Dave.
Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, menyatakan bahwa pihaknya tidak masalah jika KST Papua meminta uang tebusan sebesar Rp5 miliar untuk membebaskan Kapten Philips Mark Methrtens.
"Kalau permintaannya itu, kita penuhi. Demi keselamatan semua. Kita lebih pada kemanusiaan," kata Jenderal Yudo Margono di Istana Wakil Presiden, Jakarta, pada Selasa (4/7).
Sumber: rmol
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
AHY Pastikan APBN Bakal Ikut Menanggung Utang Whoosh
Siap Tanggung, Prabowo Minta Jalur Whoosh Dilanjut hingga Banyuwangi Jawa Timur
Ahmad Sahroni Cerita Jatuh dari Plafon Saat Rumahnya Dijarah
Media Israel: Netanyahu Lakukan Ritual Penyembelihan Sapi Merah Suci