NARASIBARU.COM – Polemik video viral Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menghentikan truk berpelat Aceh (BL) di Kabupaten Langkat terus bergulir. Dua pejabat Pemprov Sumut, yakni Kadis Kominfo Erwin Hotmansah Harahap dan Asisten Administrasi Umum Muhammad Suib, akhirnya buka suara untuk meluruskan maksud dalam video tersebut.
Dalam video klarifikasinya, Kadis Kominfo Sumut Erwin Hotmansah menegaskan pemprov tidak pernah melarang kendaraan berpelat luar masuk dan melintas di Sumut. Menurutnya, imbauan yang disampaikan Gubernur Bobby Nasution hanyalah ajakan bagi pengusaha yang berdomisili dan berusaha di Sumut agar mendaftarkan kendaraan dengan pelat BK atau BB.
“Kami mohon maaf bila pesan yang sampai di masyarakat terkesan berbeda. Pemerintah provinsi berkomitmen memperbaiki komunikasi dan selalu terbuka terhadap masukan,” ujar Erwin dikutip Selasa (30/9/2025).
Dia menambahkan, tujuan ajakan itu agar pajak kendaraan bermotor bisa masuk ke kas daerah dan kembali digunakan untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, hingga layanan publik.
Erwin menegaskan, Pemprov Sumut sangat menghargai hubungan baik dengan Aceh, baik dari sisi ekonomi, sosial maupun mobilitas masyarakat. Dia berharap isu pelat kendaraan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
“Mari kita bersama-sama menjaga suasana kondusif, saling mendukung demi pembangunan Sumut yang lebih baik,” katanya.
Artikel Terkait
Wajib Pajak Gowa Kena Surat Paksa Rp265 Juta, Protes Standar Ganda KPP Bantaeng
Serangan Militer AS ke Iran dalam 24 Jam? Analisis Ketegangan Terkini dan Dampaknya
Demo Buruh 15 Januari 2026: Tuntutan UMP DKI Naik Rp5,89 Juta & UU Baru
Sidang Ijazah Jokowi: Oegroseno Kritik Penyitaan & Ungkap Perbedaan Dokumen