REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut akan melakukan investigasi terkait aksi sawer yang dilakukan sejumlah bakal calon anggota legistlatif (bacaleg) Partai Nasdem. Aksi yang dilakukan di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut usai proses pendaftaran itu disebut sebagai laporan hasil pengawasan (LHP) Bawaslu.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid mengatakan, aksi sawer itu menjadi LHP lantaran pihaknya menyaksikan langsung di lapangan saat kejadian. Namun, ia belum bisa memastikan aksi sawer itu masuk ke dalam pelanggaran atau tidak.
"Kami sekarang dalam proses investigasi. Rencana pekan depan, kami akan memanggil beberapa pihak yang kemarin melakukan aksi sawer," kata dia, Sabtu (13/5/2023).
Ia menjelaskan, proses investigasi itu dilakukan untuk meminta penjelasan dari pihak terkait yang melakukan aksi sawer. Salah satu pihak yang akan dipanggil adalah Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Garut. Pasalnya, yang bersangkutan juga melakukan aksi sawer di lokasi.
Setelah itu, Bawaslu Kabupaten Garut akan melakukan pembahasan pleno untuk menentukan status LHP itu. "Kami belum bisa memastikan itu sebuah pelanggaran, karena masih proses investigasi. Baru nantinya ada pembahasan pleno di Bawaslu," kata Ahmad.
Sudah diingatkan
Artikel Terkait
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi