Purbaya Heran Ada Uang Pemerintah Numpuk Rp 285,6 T di Deposito, Siapa yang Menikmati Bunganya?

- Jumat, 17 Oktober 2025 | 15:50 WIB
Purbaya Heran Ada Uang Pemerintah Numpuk Rp 285,6 T di Deposito, Siapa yang Menikmati Bunganya?


Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali membuat kejutan. Dirinya curiga ada dana besar Pemerintah Pusat yang disimpan dalam bentuk deposito. Lantas siapa yang menikmati buganya?

Seperti dilansir Kumparan.com, Purbaya mengkngkapkan kecurigaannya tentang hal ini. Berdasarkan catatannya, jumlah dana pemerintah yang didepositokan jumlahnya mencapai Rp 285,6 triliun per Agustus 2025 lalu. Saat ini akan dicoba ditelusuri sumber dan tujuannya.

“Agak aneh nih, kalau saya mau kritik-kritik. Wah, pemerintah pusat banyak duitnya, ya. Coba itu Desember 2024 yang di simpanan berjangka ada Rp 204,2 triliun. Di 2023 Rp 204,1 triliun juga. Sekarang (Agustus 2025) yang di berjangka tuh ada Rp 285,6 triliun. Uang apa itu? Nanti kita akan investigasi,” ujar Purbaya seperti dilansir dari Kumparan, Jumat (17/10/2025).

Selanjutnya atas temuan ini, Purbaya menyatakan akan melakukan investigasi. Sejauh ini dirinya sudah menanyakan ke jajarannya di Kemenkeu, tetapi belum mendapatkan jawaban yang memuaskan.

Purbaya menduga, dana tersebut merupakan uang dari lembaga-lembaga di bawah kementerian atau entitas pemerintah lainnya. Kemudian uang itu disimpan dalam bentuk deposito untuk mendapatkan bunga.

“Kita masih investigasi itu uang apa. Tapi, kalau saya tanya anak buah saya, mereka bilang nggak tau. Tapi, saya yakin mereka tahu. Itu kan naruh uang di deposito untuk dapat bunga, kan?” ucapnya.

Menurut Purbaya, investigasi akan mencakup seluruh bentuk simpanan. Sehingga tidak hanya yang berbentuk deposito. Ada kecurigaan telah terjadi permainan bunga oleh pihak tertentu.

Bank Komersial...

Lebih jauh, Purbaya menyebut dana tersebut tersebar di berbagai bank komersial nasional. Sebenarnya uang apa itu masih akan ditelusuri. Di bank-bank itu ditulis sebagai uang milik pemerintah pusat.

Purbaya juga menjelaskan, sistem perbankan seharusnya memiliki kode uang pemerintah. Sehingga identitas dana tersebut mestinya dapat dilacak. Termasuk adanya dana pemerintah yang tercatat di Bank Indonesia namun belum sepenuhnya jelas statusnya, juga akan diclearkan.

“Ya, uang pemerintah, ada uang di BI itu sebetulnya masih nggak jelas,” kata Purbaya.

Jumlah dana milik pemerintah yang disimpan dalam bentuk deposito, menurut Purbaya nilainya terlalu besar. Pihaknya khawatir kebijakan itu justru menimbulkan kerugian karena bunga simpanan lebih rendah dibandingkan bunga obligasi yang harus dibayar pemerintah.

“Itu terlalu besar kalau ditaruh di deposito seperti itu. Kan saya ngutang (cek). Karena pasti return dari banknya kan lebih rendah dari bunga yang saya bayar untuk obligasi, kan? Pasti saya rugi kalau gitu. Saya cek betul,” tegasnya.

Purbaya menegaskan, investigasi yang dilakukan pihaknya untuk memastikan ada atau tidak adanya praktik penyimpanan dana pemerintah yang tidak sesuai aturan atau merugikan keuangan negara.

Sumber: murianews
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa/Net

Komentar