Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel masih menginap di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga satu bulan ke depan.
Hal itu diungkapkan Noel usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Perpanjangan. Saya nggak ngerti, 30 atau 40 (hari), yang penting diperpanjang lah," kata Noel kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 17 Oktober 2025.
Sementara itu, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik melakukan perpanjangan kedua penahanan terhadap Noel.
"Perpanjangan kedua untuk 30 hari ke depan, terhitung sejak 20 Oktober sampai dengan 18 November 2025," kata Budi.
Pada Jumat 22 Agustus 2025, Noel dan 10 orang lainnya resmi diumumkan sebagai tersangka usai terjaring OTT yang berlangsung sejak Rabu malam, 20 Agustus 2025 hingga Kamis, 21 Agustus 2025.
Sumber: suara
Foto: Mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel. (Foto: RMOL/Jamaludin)
Artikel Terkait
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis