Seorang polisi wanita (Polwan) Polres Blitar Kota berinisial NW melaporkan suami yang juga anggota polisi ke Polres Batu, Sabtu (18/10/2025). Polwan tersebut melaporkan atas kasus dugaan perselingkuhan.
Dalam laporannya, Polwan diduga selingkuh dengan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar. Keduanya pun sempat digerebek oleh Polres Batu, namun saat di lokasi yang ditemukan hanya sang Polwan sementara sang anggota DPRD tidak ada di tempatnya.
“Berita itu memang betul adanya anggota Polres Blitar Kota untuk penanganan kasusnya Polres Batu karena TKP-nya di Batu yang menanganinya Polres Batu sementara Polres Blitar Kota akan menangani etiknya karena seorang anggota Polri,” kata Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Samsul Anwar, Senin (20/10/2025).
Dia menjelaskan, dugaan kasus perselingkuhan ini langsung dilaporkan oleh suami Polres Batu. Pihak kepolisian masih memproses laporan tersebut. Sementara itu, Polres Blitar Kota akan menangani etik dari Polwan terkait.
“Kira-kira begitu itu memang benar saya juga sudah diberi masukan pak Kapolres memang benar,” ungkapnya.
Samsul mengatakan kasus ini masih sebatas dugaan. Karena pada saat penggerebekan lokasi yang dijadikan tempat perselingkuhan tersebut tidak ditemukan adanya laki-laki yang disebut sebagai anggota DPRD.
“Waktu digerebek itu laki-laki tidak mungkin ada, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan,” tegasnya.
Sumber: inilah
Foto: Kantor Polres Blitar Kota. (Foto: beritajatim.com)
Artikel Terkait
Ammar Zoni Terbukti Tidak Edarkan Narkoba, Keluarga: Terus Kenapa Dibawa ke Nusakambangan?
Heboh Keributan di Warung Epy Kusnandar, Ternyata Bukan karena Pungli
Prabowo Tegaskan Tak Ada Koruptor yang Kebal Hukum: No More Untouchable!
Modus Baru, Wanita Ini Berulang Kali Tipu Warung Beli Gas Pakai Modus Anak Tetangga