Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segera menggelar sidang etik terhadap Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, hingga Eko Patrio pada 29 Oktober 2025.
Sidang tersebut dilakukan setelah MKD mendapat restu dari pimpinan DPR menyoal dugaan pelanggaran etik para anggota DPR tersebut.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut, pimpinan DPR telah menerima surat permohonan sidang di masa reses dari MKD sejak minggu lalu.
"Pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses," ucap Dasco, Rabu, 22 Oktober 2025.
Soal teknis pelaksanaan, politisi Gerindra ini menyerahkan sepenuhnya kepada MKD, termasuk materi yang akan disidangkan.
"Agendanya diserahkan sepenuhnya kepada MKD yang rencananya akan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025," jelasnya.
Para anggota DPR yang akan disidang antara lain, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Nasdem, Adies Kadir dari Fraksi Golkar, serta Uya Kuya dan Eko Patrio dari Fraksi PAN.
Sumber: rmol
Foto: Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026