Refly Harun Desak Purbaya Telusuri Pegawai Kemenkeu yang Rangkap Jabatan di BUMN

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:25 WIB
Refly Harun Desak Purbaya Telusuri Pegawai Kemenkeu yang Rangkap Jabatan di BUMN


Pakar hukum tata negara, Refly Harun meminta agar Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menelusuri pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang rangkap jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, hal itu demi menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.

Refly menjelaskan, masyarakat membutuhkan bukti konkret terhadap aksi nyata Purbaya dalam menjalankan komitmen ini.

"Salah satunya usul saya ya, coba cek deh semua pegawai Kementerian Keuangan yang rangkap jabatan. Rangkap jabatan di BUMN. Satu itu tidak layak lagi, kedua itu sudah melanggar hukum, dari dulu juga melanggar hukum sesungguhnya," kata Refly di program Rakyat Bersuara, Selasa (28/10/2025).

Dia menyinggung bahwa pegawai di Kemenkeu sebagai pelayanan publik telah terikat Undang-Undang Pelayanan Publik untuk tidak boleh rangkap jabatan. Menurutnya, sebagai langkah awal, Purbaya harus membuktikan komitmen atas pelaksanaan aturan tersebut.

"Kan banyak sekali pejabat di Kementerian Keuangan. Jadi maksud saya itu dulu dia lakukan. Kalau dia Lakukan secara benar, konsisten, ah itu berarti dia ada tanda-tanda," ujarnya.

Refly menyinggung kala masa kepemimpinan Sri Mulyani di Kemenkeu saat itu yang kerap berbicara tentang good governance dan clean government. Tapi nyatanya, masih banyak anak buahnya yang rangkap jabatan di BUMN.

"Karena itu, menurut saya coba itu cek satu-satu dan kemudian mereka tidak rangkap jabatan. Berikan jabatan-jabatan itu kepada orang yang memang jauh lebih banyak waktunya dan profesional," ujar dia.

Sumber: inews
Foto: Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mendesak Menkeu Purbaya telusuri pegawai Kemenkeu yang rangkap jabatan di Rakyat Bersuara, Selasa (28/10/2025). (Foto: screenshot)

Komentar