NARASIBARU.COM - Peristiwa penculikan Bilqis Ramdhani (4) masih menjadi perbincangan publik.
Bilqis Ramdhani menjadi korban penculikan di Taman Pakui Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (2/11/2025).
Setelah itu, Bilqis ditemukan di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, Sabtu (8/11/2025).
Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni SY (30), NH (29), MA (42), dan AS (36).
Mereka ditangkap di lokasi berbeda dan kini ditahan di Mapolrestabes Makassar.
Pelaku sempat membawa Bilqis ke Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi.
Jarak Desa Mentawak dengan Bangko yang merupakan pusat Kabupaten Merangin sekira 10 km.
Sementara jarak Bangko ke Kota Jambi yang merupakan daerah pusat Provinsi Jambi sekira 250 km dengan jarak tempuh 5,5 jam.
Kemudian, pelaku menitipkan Bilqis ke Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin, bernama Ngerikai dan Begendang dengan berbagai alasan.
Kini terungkap cara sindikat penculik Bilqis menipu Suku Anak Dalam.
Diberitakan TribunJambi.com, penculik yang bernama Mery Ana (MA) mendatangi warga Suku Anak Dalam (SAD) kelompok Sikar bernama Begendang dan istrinya, Ngerikai.
Tokoh SAD bernama Temengung Sikar mengatakan, Bilqis ditemukan di kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, bersama Begendang dan Ngerikai, yang merupakan anak dari Temengung Sikar.
Ketika itu, Mery Ana datang membawa seorang anak kepada pasangan Begendang dan Ngerikai untuk diadopsi.
Namun, hal itu awalnya tanpa sepengetahuan Temengung Sikar.
Kepada warga Suku Anak Dalam, Mery Ana mengaku memiliki surat resmi bermaterai Rp10 ribu dari orang tua Bilqis.
Menurut Temengung Sikar, orang itu juga menyatakan siap bertanggung jawab jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Ada informasi anak mau adopsi atau mau dititip, kami tidak tahu."
"Dia (pelaku) datang sini. Anak aku (Ngerikai dan Begendang) bilang, daripada anak ini dilempar ke mana, lebih baik dia yang ngerawat,” ungkapnya, Kamis (13/11/2025).
Setelah itu, kata Temengung Sikar, Mery Ana meminta uang ganti adopsi Bilqis selama perawatan yakni senilai Rp85 juta.
Akhirnya, Bilqis dirawat oleh pasangan Begendang dan Ngerikai.
"Anak aku itu tukang percayo (mudah percaya), tidak tahu apo-apo (apa-apa). Jadi diadopsilah anak itu,” jelasnya.
Merasa Ditipu
Tokoh Suku Anak Dalam, Temenggung Jhon, menjadi mediator kepolisian saat penjemputan di permukiman Suku Anak Dalam di Merangin, Jambi.
Temenggung Jhon mengungkapkan, pasangan Begendang dan Ngerikai merasa ditipu Mery Ana.
Sebab, mereka telah mengeluarkan uang adopsi Rp85 juta yang diserahkan kepada Mery Ana.
"Mereka (Begendang dan Ngerikai) bilang duit mereka diminta Mery Rp85 juta untuk adopsi."
"Mereka minta, kalau Mery Ana tidak bisa mengembalikan duit, mereka nak hukum Mery Ana secara adat supaya Bilqis bisa dikembalikan," kata Temenggung Jhon, Kamis, dilansir TribunJambi.com.
Jhon mengatakan, saat itu polisi menegaskan proses hukum harus mengikuti aturan kepolisian dan Mery Ana harus dibawa kembali ke Makassar.
Situasi itu lantas membuat Temenggung Jhon mencari jalan tengah.
"Saya pun bingung. Ku tanyo ke pemerintah (polisi) Merangin dan yang dari Makassar. Lalu satu-satu dipanggil pelaku. Apolah yang bisa dijaminkan? Hanya satu mobil," ujarnya.
Kemudian, Temenggung Jhon mencarikan solusi agar Mery Ana bisa mengganti uang milik pasangan Begendang dan Ngerikai.
Akhirnya, mobil Pajero milik Mery Ana dititipkan kepada Temenggung Jhon.
Sedangkan, Temenggung Jhon memberikan uang pribadinya Rp85 juta kepada Begendang dan Ngerikai untuk mengganti uang sebelumnya, agar Bilqis bisa kembali ke orang tua kandungnya.
"Sudahlah, saya bilang, kita mikir membantu orang tua Bilqis di Makassar. Saya selaku Temengung (dari kelompok lain) berkorban. Mobil itu taruh di tempat saya sebagai jaminan duit saya. Yang penting Bilqis bisa pulang,” ungkapnya.
“Saya bilang ke pihak Polres Merangin, mobil ini ditaruh sini, tolong dijaga keamanan. Saya mau meminjamkan duit untuk menjemput Bilqis supaya dia balik ke orang tuanya,” papar Temenggung Jhon.
Pengakuan Bilqis
Bilqis menyampaikan sejumlah pengakuan kepada ayahnya, Dwi Nurmas (34), setelah dijemput polisi di Perkampungan Adat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Selama berada di perkampungan adat salah satu suku di Provinsi Jambi, Bilqis mengaku diperlakukan layaknya seorang anak.
Balita tersebut mengaku sempat makan mi selama berada di perkampungan adat di Jambi.
Artikel Terkait
Kecanduan Judi Online, Pria Ini Tipu Sejumlah Wanita Lewat Aplikasi Kencan hingga Curi Sepeda Motor
BREAKING NEWS: Korban Dugaan Bully SMPN 19 Tangsel Meninggal, Sempat Kritis
Tiga Pemain Sepak Bola Israel Ditangkap Diduga Rudapaksa Turis AS, Netizen Geram!
Calon Pengantin di Kendal Menghilang Sehari Jelang Pernikahan, Ternyata Kabur bersama Kang Batagor