NARASIBARU.COM - Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo merespons santai pencegahan yang dilakukan Polda Metro Jaya ke luar negeri. Dia mengaku tak ambil pusing dengan keputusan itu.
“Ya, saya sih senyum saja ya menjawab adanya statement bahwa kami itu dicekal, enggak apa-apa,” kata Roy Suryo, Jumat (21/11/2025).
Roy mengaku sudah kembali dari Sydney, Australia, sebelum pencegahan diberlakukan. Menurutnya, seluruh bahan yang dibutuhkan untuk penyusunan buku black paper terkait polemik ijazah itu sudah lengkap, sehingga tidak membutuhkan perjalanan ke luar negeri lagi.
"Toh sudah selesai, sudah pulang dari Sydney, Australia dan bahan-bahan semuanya sudah komplet untuk pembuatan buku black paper itu semuanya sudah komplet, enggak perlu lagi kalau ke Singapura," ucap dia.
"Enggak usah lah Singapura, kampus abal-abal kayak gitu. Hanya kampus ke-46 dari 55 di Singapura, dan itu kampus swasta. Jadi gak perlu lah dia," sambung dia.
Meski dicegah ke luar negeri, Roy menegaskan status itu bukan berarti dirinya menjadi tahanan kota. Menurutnya, pembatasan hanya berlaku untuk bepergian ke luar negeri, sementara aktivitas di dalam negeri tetap bisa dilakukan seperti biasa.
Artikel Terkait
Waspada! Bahaya Link Video Bocil Block Blast Viral: Hoaks, Phishing & Cara Aman
MUI Kritik KUHP Baru: Ancaman Pidana Nikah Siri & Poligami Bertentangan Syariat Islam
Ramalan The Simpsons Kematian Donald Trump 2026: Fakta atau Hoaks AI?
Prabowo Target Swasembada Pangan 1 Tahun: Negara Kaya, Rakyat Miskin Tidak Masuk Akal