Invasi AS ke Venezuela 2026: Dampak Hukum Internasional & Ancaman Invasi China ke Taiwan

- Selasa, 06 Januari 2026 | 07:50 WIB
Invasi AS ke Venezuela 2026: Dampak Hukum Internasional & Ancaman Invasi China ke Taiwan

Disfungsi yang sama terlihat di isu Taiwan, di mana China dapat memveto upaya tekanan terhadapnya. Pesannya jelas: dalam hukum internasional saat ini, yang menentukan "dapat dihukum atau tidak" bukan beratnya pelanggaran, tetapi siapa yang memegang kursi veto. Mekanisme ini menciptakan impunitas struktural bagi kekuatan besar.

Meningkatnya Peluang Invasi China ke Taiwan Pasca-Preseden Venezuela

Invasi AS ke Venezuela secara signifikan meningkatkan peluang invasi China ke Taiwan. Beijing membaca toleransi dunia terhadap agresi sepihak AS sebagai lampu kuning untuk menguji batas-batas baru. Status Taiwan yang secara hukum abu-abu — diakui secara de facto tetapi bukan anggota PBB — memberi ruang bagi China untuk membingkai invasi sebagai "urusan domestik" dan penegakan kedaulatan.

Kesiapan militer China semakin nyata melalui latihan besar, simulasi blokade, dan ancaman penggunaan cara "non-damai". Sementara itu, respons AS yang menjaga ambiguitas mengenai perlindungan langsung ke Taiwan menciptakan kerawanan yang dapat memicu salah perhitungan. Invasi ke Taiwan akan memiliki dampak global yang dahsyat, mengingat Selat Taiwan adalah jalur perdagangan utama dan pusat rantai pasok semikonduktor dunia.

Dampak Krisis Venezuela: Migrasi dan Perang Proxy

Di balik pertarungan elite, warga Venezuela menanggung dampak terberat. Krisis kemanusiaan yang telah memicu gelombang migrasi terbesar di Amerika Latin semakin parah pasca-invasi. Ketidakpastian, kekerasan, dan potensi arus pengungsi baru membebani negara tetangga seperti Kolombia dan Brasil.

Invasi ini juga membangkitkan trauma sejarah Amerika Latin sebagai "halaman belakang" kekuatan asing. Respons keras dari Kuba serta kecemasan negara kawasan memperumit situasi. Kehadiran dan dukungan Rusia, China, dan Iran kepada Venezuela mengubah konflik ini menjadi ajang perang proxy, memperlebar retakan dalam tatanan global dan mengikis kredibilitat aturan internasional hingga ke tingkat yang mengkhawatirkan.

Heru Wahyudi adalah Pendiri Cendikia Demokrasi Indonesia dan Akademisi Prodi Administrasi Negara Universitas Pamulang.


Halaman:

Komentar