Sidang Ijazah Jokowi Ditunda Lagi, Bukti Penggugat Dinilai Belum Valid
Oleh: Rosadi Jamani
Perkembangan terbaru dalam gugatan perdata mengenai ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali terjadi. Sidang yang digelar pada Selasa, 6 Januari 2026, harus ditunda karena bukti-bukti yang diajukan oleh penggugat dinyatakan belum lengkap dan valid oleh majelis hakim.
Penggugat, Muhammad Taufiq, hadir dengan membawa 33 bukti untuk mendukung gugatannya. Namun, Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi memutuskan untuk menunda sidang hingga 13 Januari 2026 mendatang. Alasan penundaan adalah bukti-bukti tersebut dinilai belum memenuhi syarat dan perlu diperbaiki.
Artikel Terkait
Waspada! Bahaya Link Video Bocil Block Blast Viral: Hoaks, Phishing & Cara Aman
MUI Kritik KUHP Baru: Ancaman Pidana Nikah Siri & Poligami Bertentangan Syariat Islam
Ramalan The Simpsons Kematian Donald Trump 2026: Fakta atau Hoaks AI?
Prabowo Target Swasembada Pangan 1 Tahun: Negara Kaya, Rakyat Miskin Tidak Masuk Akal