Sidang Ijazah Jokowi Ditunda Lagi, Bukti Penggugat Dinilai Belum Valid
Oleh: Rosadi Jamani
Perkembangan terbaru dalam gugatan perdata mengenai ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali terjadi. Sidang yang digelar pada Selasa, 6 Januari 2026, harus ditunda karena bukti-bukti yang diajukan oleh penggugat dinyatakan belum lengkap dan valid oleh majelis hakim.
Penggugat, Muhammad Taufiq, hadir dengan membawa 33 bukti untuk mendukung gugatannya. Namun, Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi memutuskan untuk menunda sidang hingga 13 Januari 2026 mendatang. Alasan penundaan adalah bukti-bukti tersebut dinilai belum memenuhi syarat dan perlu diperbaiki.
Artikel Terkait
AS Tarik Diri dari 66 Organisasi Internasional: Dampak dan Kekhawatiran Indonesia
Video Call Parera 11 Menit Viral: Fakta, Modus, dan Bahaya Penyebaran Ilegal
Panduan Lengkap Pengiriman Laut China ke UAE: Dokumen, Bea Cukai & Tips 2024
Iran Siaga Tempur Tertinggi, Trump Beri Peringatan Keras: Analisis Ketegangan AS-Iran 2024