Sidang Ijazah Jokowi Ditunda Lagi: Bukti Penggugat Dinilai Tidak Valid

- Selasa, 06 Januari 2026 | 17:00 WIB
Sidang Ijazah Jokowi Ditunda Lagi: Bukti Penggugat Dinilai Tidak Valid

Kuasa hukum Presiden Jokowi dalam sidang ini menyatakan bahwa beberapa bukti yang diajukan tidak layak untuk dipertimbangkan. Sementara itu, Presiden Jokowi sendiri tidak hadir dalam persidangan, sebagaimana lazimnya dalam proses perdata, dan hanya diwakili oleh tim pengacaranya.

Pihak penggugat menyikapi penundaan ini sebagai bagian dari ujian integritas pengadilan. Mereka berkomitmen untuk memperbaiki dan melengkapi bukti-bukti sebelum sidang berikutnya digelar.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, menyedot perbincangan dari warung kopi hingga diskusi daring. Masyarakat pun menanti kelanjutan dari sidang yang dijadwalkan kembali pada 13 Januari 2026. Apakah bukti yang telah diperbaiki akan diterima, atau gugatan justru akan dinyatakan tidak berdasar?

Proses hukum ini mengingatkan pentingnya kelengkapan dan keabsahan dokumen, tidak hanya bagi publik figur tetapi bagi seluruh masyarakat. Sembari menunggu keputusan pengadilan, publik diharapkan dapat menyikapi perkembangan kasus ini dengan bijak.


Halaman:

Komentar