Dewas KPK Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Kasus Bobby Nasution Pekan Depan
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan akan mengumumkan hasil pemeriksaan etik terkait tidak diperiksanya Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dalam kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Sumut pada pekan depan.
Ketua Dewas KPK, Gusrizal, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi tambahan kepada pelapor sebelum pengumuman resmi dilakukan. "Yang kemarin sudah diklarifikasi, tapi perlu ada lagi klarifikasi selanjutnya kepada si pelapor. Iya kemungkinan (pekan depan diumumkan). Nanti dilihat hasilnya," ujar Gusrizal di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7 Januari 2026).
Latar Belakang Laporan ke Dewas KPK
Pemeriksaan etik ini berawal dari laporan yang diajukan oleh Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) pada Senin (17 November 2025) terhadap Kasatgas Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti. KAMI melaporkan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution.
Artikel Terkait
Kejagung Bidik Bahlil & Raja Juli: Kasus Korupsi IUP Nikel Rp2,7 T Terbaru
Kejagung Geledah Kemenhut Usut Korupsi Tambang Nikel Konawe Utara, KPK Sudah SP3
Dr. Richard Lee Diperiksa sebagai Tersangka: Kejanggalan Saat Tiba di Polda Metro Jaya
BNN Gerebek Pabrik Narkoba Liquid Vape & Happy Water di Apartemen Ancol, 4 Tersangka Ditangkap