Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, mengaku terkejut. Ia menegaskan bahwa pengamanan sidang pada prinsipnya adalah tugas Polri berdasarkan undang-undang. "Saya agak kaget melihat TNI berdiri di depan ruang sidang. Biasanya cukup internal atau oleh Polri," ujar Mahfud MD dalam podcastnya.
Penjelasan Resmi TNI dan Kejaksaan Agung
Menanggapi polemik, Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, menjelaskan bahwa kehadiran anggota TNI tidak terkait substansi perkara. Hal ini merupakan bagian dari tugas pengamanan berdasarkan permintaan Kejaksaan dan Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan, serta Perpres No. 66 Tahun 2025.
"TNI tetap menghormati independensi peradilan, bersikap netral, profesional, dan tidak terlibat dalam proses hukum perkara tersebut," tegas Aulia.
Sementara itu, Kejaksaan Agung melalui Direktur Penuntutan Jampidsus, Riono Budisantoso, menyatakan pelibatan TNI dilakukan berdasarkan penilaian risiko. "Pengamanan oleh TNI sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu untuk kegiatan-kegiatan yang berdasarkan penilaian risiko dinilai membutuhkan dukungan pengamanan tambahan, bukan hanya untuk persidangan ini," jelas Riono.
8 Poin Ruang Lingkup Kerja Sama TNI-Kejaksaan
Kerja sama antara TNI dan Kejaksaan RI telah diatur dalam Nota Kesepahaman. Berikut delapan poin ruang lingkupnya:
- Pendidikan dan pelatihan.
- Pertukaran informasi untuk penegakan hukum.
- Penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan.
- Penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI.
- Dukungan personel TNI dalam pelaksanaan tugas Kejaksaan.
- Dukungan hukum dari Kejaksaan untuk TNI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
- Pemanfaatan sarana dan prasarana bersama.
- Koordinasi teknis penyidikan, penuntutan, dan penanganan perkara koneksitas.
Polemik kehadiran TNI di sidang korupsi Nadiem Makarim ini menyoroti kembali batasan dan urgensi pelibatan militer dalam proses peradilan pidana umum, menimbulkan perdebatan mengenai prinsip peradilan yang fair dan independen.
Artikel Terkait
Gugatan Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi di PN Solo: Perkembangan & Analisis Hukum Terbaru
AS Tarik Diri dari 66 Organisasi Internasional: Dampak dan Kekhawatiran Indonesia
Video Call Parera 11 Menit Viral: Fakta, Modus, dan Bahaya Penyebaran Ilegal
Panduan Lengkap Pengiriman Laut China ke UAE: Dokumen, Bea Cukai & Tips 2024