Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Resmi Cerai: Detail Putusan Hakim & Sidang E-Court 2026

- Rabu, 07 Januari 2026 | 16:00 WIB
Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Resmi Cerai: Detail Putusan Hakim & Sidang E-Court 2026

Putusan Cerai: Gugatan Atalia Praratya Terhadap Ridwan Kamil Dikabulkan Pengadilan

Bandung - Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung telah mengabulkan permohonan gugatan cerai yang diajukan oleh Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil. Putusan penting ini dibacakan dalam sidang elektronik (e-court) pada Rabu, 7 Januari 2026.

Proses Sidang E-Court dan Penyampaian Putusan

Menurut Humas PA Kota Bandung, Ikhwan Sopyan, seluruh proses perkara sejak pendaftaran hingga pembacaan putusan dilakukan secara elektronik. Salinan putusan telah dikirimkan kepada kedua belah pihak, yaitu penggugat Atalia Praratya (anggota DPR Fraksi Golkar) dan tergugat Ridwan Kamil (mantan Gubernur Jawa Barat).

Ikhwan menegaskan bahwa persidangan berjalan sesuai hukum acara yang berlaku. Karena sifatnya privat, sidang dilakukan secara tertutup dan putusan tidak dapat dipublikasikan untuk umum.


Halaman:

Komentar